PROSEDUR PELAYANAN RAWAT JALAN YANG BAIK
A. Definisi
Prosedur adalah serangkaian aksi yang spesifik, tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara yang sama agar selalu memperoleh hasil yang sama dari keadaan yang sama contohnya prosedur kesehatan dan keselamatan kerja.
Pelayanan menurut Kotler (1994), pelayanan adalah aktivitas atau hasil yang dapat ditawarkan oleh sebuah lembaga kepada pihak lain yang biasanya tidak kasat mata, dan hasilnya tidak dapat dimiliki oleh pihak lain tersebut.
Pelayanan rawat jalan (ambulatory) adalah satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara sederhana yang dimaksud dengan pelayanan rawat jalan adalah pelayanan kedokteran yang disediakan untuk pasien tidak dalam bentuk rawat inap (hospitalization). Pelayanan rawat jalan ini termasuk tidak hanya yang diselenggarakan oleh sarana pelayanan kesehatan yang telah lazim dikenal rumah sakit atau klinik, tetapi juga yang diselenggarakan di rumah pasien (home care) serta di rumah perawatan (nursing homes).
B. Tujuan
Tujuan dari pelayanan rawat jalan adalah mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien secara optimal melalui prosedur dan tindakan yang dapatdipertanggung jawabkan. (standart pelayanan Rumah sakit, dirjen yanmed depkes RI thn 1999). Sedangkan Fungsi dari pelayanan rawat jalan adalah sebagai tempatkonsultasi, penyelidikan, pemeriksaan dan pengobatan pasien oleh dokter ahli dibidang masing-masing yang disediakan untuk pasien yang membutuhkan waktu singkat untuk penyembuhannya atau tidak memerlukan pelayanan perawatan. poliklinik juga berfungsi sebagai tempat untuk penemuan diagosis dini, yaitu tempat pemeriksaan pasien pertama dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut dalam tahap pengobatan penyakit. Pelayanan rawat jalan dibagi menjadi beberapa bagian atau poliklinik, menggambarkan banyaknya pelayanan spesialistik, sub spesialistik dan pelayanan gigi spesialistik dari staf medis yang ada pada rumah sakit.
C. Jenis - Jenis Pelayanan Rumah Sakit
Jenis - jenis pelayanan rumah sakit yang minimal wajib disediakan oleh rumah sakit meliputi :
1. Pelayanan gawat darurat
2. Pelayanan rawat jalan
3. Pelayanan rawat inap
4. Pelayanan bedah
5. Pelayanan persalinan dan perinatologi
6. Pelayanan intensif
7. Pelayanan radiologi
8. Pelayanan laboratorium patologi klinik
9. Pelayanan rehabilitasi medik
10. Pelayanan farmasi
11. Pelayanan gizi
12. Pelayanan transfusi darah
13. Pelayanan keluarga miskin
14. Pelayanan rekam medis
15. Pengelolaan limbah
16. Pelayanan administrasi manajemen
17. Pelayanan ambulans/kereta jenazah
18. Pelayanan pemulasaran jenazah
19. Pelayanan laundry
20. Pelayanan pemeliharaan sarana rumah sakit
21. Pencegah Pengendalian Infeksi
D. Jenis – Jenis Pelayanan Rawat Jalan
Jenis pelayanan rawat jalan di rumah sakit secara umum dapat dibedakan atas 4 macam yaitu :
1. Pelayanan gawat darurat (emergency services) yakni untuk menangani pasien yang butuh pertolongan segera dan mendadak.
2. Pelayanan rawat jalan paripurna (comprehensive hospital outpatient services) yakni yang memberikan pelayanan kesehatan paripurna sesuai dengan kebutuhan pasien.
3. Pelayanan rujukan (referral services) yakni hanya melayani pasien-pasien rujukan oleh sarana kesehatan lain. Biasanya untuk diagnosis atau terapi, sedangkan perawatan selanjutnya tetap ditangani oleh sarana kesehatan yang merujuk.
4. Pelayanan bedah jalan (ambulatory surgery services) yakni memberikan pelayanan bedah yang dipulangkan pada hari yang sama
E. Standar dan Indikator Pelayanan Rawat Jalan
No.
|
Jenis Pelayanan
|
Indikator
|
Standar
|
1
|
Rawat Jalan
|
1. Dokter Pemberi Pelayanan di Poliklinik Spesialis
|
100%
|
2. Ketersediaan Pelayanan
|
a. Klinik Anak
b. Klinik Penyakit dalam
c. Klinik Kebidanan
d. Klinik Bedah
| ||
3. Ketersediaan Pelayanan di RS Jiwa
|
a. Anak Remaja
b. NAPZA
c. Gangguan Psikotik
d. Gangguan
e. Neurotik
f. Mental Retardasi
g. Mental Organik
h. Usia Lanjut
| ||
4. Jam buka Pelayanan
|
08.00 s/d 13.00 setiap hari kerja kecuali jumat 08.00 – 11.00
| ||
5. Waktu Tunggu di rawat jalan
|
≤ 60 menit
| ||
6. Kepuasan Pelanggan
|
≥ 90 %
| ||
7.
a. Penegakkan diagnosis TB melalui pemeriksaan mikroskop TB
b. Terlaksananya kegiatan pencatatan dan pelaporan TB di RS
|
a. ≥ 60 %
b. ≤ 60 %
|
F. Alur Pasien Rawat Jalan
F. Ciri - Ciri Pelayanan Rawat Jalan Yang Baik
Jika kita mengacu pada analisa Ross, poliklinik rawat jalan yang baik adalah yang mempunyai ciri
ciri sebagai berikut:
1. Fasilitas fisik rumah sakit yang memadai.
2.Jam praktek yang tepat, terdapat pelayanan 24 jam dan sistem rujukan yang baik.
3. Penjadwalan kunjungan yang efisien, untuk memperpendek waktu tunggu.
4. Tarif yang terjangkau oleh sasaran.
5. Kualitas pelayanan yang oleh pasien biasanya dinilai baik bila pelayanan olehdokter dan perawat dilakukan dengan ramah, penuh perhatian terhadap kebutuhan pasien dan perasaannya.
Sama halnya dengan berbagai pelayanan kesehatan lainnya, maka salah satu syarat pelayanan rawat jalan yang baik adalah pelayanan yang bermutu. Karena itu untuk dapat menjamin mutu pelayanan rawat jalan tersebut, maka program menjaga mutu pelayanan rawat jalan perlu pula dilakukan. Untuk ini diperhatikan bahwa sekalipun prinsip pokok program menjaga mutu pada pelayanan rawat jalan tidak banyak berbeda dengan berbagai pelayanan kesehatan lainnya, namun karena pada pelayanan rawat jalan ditemukan beberapa ciri khusus, menyebabkan penyelenggaraan program menjaga mutu pada pelayanan rawat jalan tidaklah semudah yang diperkirakan, ciri-ciri khusus yang dimaksud adalah:
1. Sarana, prasarana serta jenis pelayanan rawat jalan sangat beraneka ragam, sehingga sulit merumuskan tolak ukur yang bersufat baku.
2. Tenaga pelaksana bekerja pada srana pelayanan rawat jalan umumnya terbatas, sehigga di satu pihak tidak dapat dibentuk suatu perangkat khusus yang diserahkan tanggung jawab penyelengaraa program menjaga mutu, dan pihak lain, apabila beban kerja terlalu besar, tidak memiliki cukup waktu untuk menyelengarakan program menjaga mutu.
3. Hasil pelayanan rawat jalan sering tidak diketahui. Ini disebabkan karena banyak dari pasien tidak datang lagi ke klinik.
4. Beberapa jenis penyakit yang datang ke sarana pelayanan rawat jalan adalah penyakit yang dapat sembuh sendiri, sehingga penilaian yang objektif sulit dilakukan.
5. Beberapa jenis penyakit yang datang ke sarana pelayanan rawat jalan adalah mungkin penyakit yang telah berat dan bersifat kronis, sehingga menyulitkan pekerjaan penilaian.
6. Beberapa jenis penyakit yang datang berobat datang kesarana pelayanan rawat jalan mungkin jenis penyakit yang penanggulangannya sebenarnya berada di luar kemampuan yang dimiliki. Keadaan yang seperti ini juga akan menyulitkan pekerjaan penilaian.
7. Rekam medis yang dipergunakan pada pelayanan rawat jalan tidak selengkap rawat inap, sehingga data yang diperlukan untuk penilaian tidak lengkap
8. Perilaku pasien yang datang kesarana pelayanan rawat jalansukar dikontrol, dan karenanya sembuh atau tidaknya suatu penyakit yang dalami tidak sepenuhnya tergantung dari mutu pelayanan yang diselenggarakan.
G. Sasaran Keselamatan Pasien
Selain itu pelayanan di rawat jalan juga harus mempunyai standar mengenai Enam Sasaran
Keselamatan Pasien yaitu :
1. Ketepatan Identifikasi Pasien
Rumah sakit minimal menggunakan dua identitas pasien yaitu menggunakan Nama Pasien dan Tanggal Lahir untuk mengidentifikasi pasien, Pasien rawat jalan ditambah dengan alamat pasien. Tidak boleh mengidentitaskan pasien dengan menggunakan ciri – cirri pasien ataupun lokasi pasien.
2. Peningkatan Komunikasi yang efektif
Yang dimaksud disini adalah jika petugas mendapatkan pesanan melalui telpon atau lisan harus menggunakan system TBaK (Tulis, Baca ulang, konfirmasi) dan tehnik SBAR (Situasi, Back ground, Asessment, Recommendation) jika petugas akan melaporkan kondisi pasien.
3. Peningkatan obat yang perlu diwaspadai
Obat – obatan yang termasuk golongan konsentrasi tinggi, narkotik, kemoterapi, NORUM ( Nama Obat, Rupa Ucapan Mirip) harus dikelola untuk mengurangi medikasi error.
4. Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi
Rumah sakit menggunakan penandaan untuk lokasi operasi yang melibatkan lateralisasi, dll. Menggunakan time out, Sign in, Sign Out untuk kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat operasi pasien.
5. Pengurangan risiko infeksi terkait dengan pelayanan kesehatan
Disisni lebih ditekankan untuk semua petugas rumah sakit harus melakukan cuci tangan sesuai dengan WHO baik langkah maupun moment nya.
6. Pengurangan risiko pasien jatuh
Rumah sakit menetapkan di semua area pelayanannya untuk adanya assessment awal risiko jatuh, pencegahan pasien jatuh di lingkungan rumah sakit.
Daftar Pustaka
1. Kepmenkes no.129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
2. Sabarguna, B. S. 2004. Quality Assurance Pelayanan Rumah Sakit. Edisi Kedua. Yogyakarta: Konsorsium Rumah Sakit Islam Jateng-DIY.
3. Enam sasaran Keselamatan Pasien, Komite akreditasi RS ( KARS ), Persi.
Play at the Best Slot Sites – Expert reviews, real money play
BalasHapusNo 화성 출장샵 deposit bonuses & casino bonuses have become one of 부산광역 출장안마 the most popular ways to enhance 김포 출장마사지 your casino experience. 경산 출장안마 Here you will discover the best 전라북도 출장샵 free spins & casino